Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terpidana kasus mafia hukum dan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan hari ini. KPK akan memfokuskan penyelidikan asal muasal duit yang diterima Gayus saat menangani perkara kala menjadi pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
“Insya Allah Gayus diperiksa besok pagi (hari ini),” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar .
Ketua KPK Busyro Muqoddas, kemarin mengatakan pihaknya telah mengantongi surat izin pemeriksaan Gayus dari Pengadilan Tinggi DKI. “Kami sudah minta izin pengadilan tinggi, pemeriksaannya Rabu dan Jumat jam 10.00,” ujarnya.
KPK sendiri sudah memperoleh data 151 perusahaan yang pernah menjadi klien Gayus saat menangani perkara. Dari pemeriksaan Gayus, KPK berharap mendapatkan data mengenai dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Gayus.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus divonis 7 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam penanganan perkara pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Gayus juga terbukti memberi hadiah kepada oknum Polri, Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun